KM. Serambi_Brangrea – Peringatan hari buruh sedunia tanggal
1 mei juga diperingati oleh aliansi Mahasiswa, serikat kerja, LSM serta
organisasi kepemudaan yang ada di Sumbawa Barat. Peringatan hari Buruh atau May
Day ini dipusatkan di depan Kantor perwakilan PT. Newmont Nusa Tenggara Taliwang
dengan melakukan demonstrasi dan penyampaian Dasataruh (Dasa Tuntutan Rakyat
dan Buruh).
Kegiatan yang bertemakan Gerakan
May Day Bersama ini mendapat penjagaan ketat aparat keamanan dari Kepolisian
dan Satuan Polisi Pamong Praja. Akan tetapi selama kegiatan orasi berlangsung
tidak sampai menimbulkan tindak kekerasan hanya saja bagi kendaraan yang akan
melewati jalan di depan Kantor PT. NNT harus memutar mengambil jalur lain
karena jalan ditutup secara total.
LSM Spat Samawa dan IP2TK dalam orasinya menuntut akan
haknya dalam memperoleh perlakukan dan kesempatan kerja secara adil. Secara
bergantian para aktifis menyampaikan orasinya sehingga banyak warga yang
kebetulan melintasi lokasi tersebut berhenti dan mendengarkan orasi tersebut.
Selanjutnya dibagikan pula selebaran yang berisi sepuluh tuntutan rakyat dan
buruh yang ditujukan kepada pemerintah dan perusahaan terbesar di NTB PT.
Newmont Nusa Tenggara yang isinya sebagai berikut:
- Mendesak Pemerintah daerah dan lembaga public lainnya untuk memberlakukan secara penuh keterbukaan informasi public (UU KIP) untuk mendukung kerja pers (buruh tinta) dan menghentikan pengalokasian anggaran melalui APBD serta menghentikan kerjasama yang dimonopoli oleh media massa tertentu.
- Mendesak Kejelasan kelanjutan waiting list perekrutan PT.NNT dan mengevaluasi proses kelanjutan perekrutan tersebut. Terutama tentang adanya indikasi korupsi, kolusi, dan nepotisme yang dilakukan oknum PT. NNT dan pemerintah daerah
- mendesak kepada Pemda (Bupati dan DPRD) untuk meninjau dan menghapus adanya kawasan Townsite (PT.NNT) demi kehidupan social tanpa tingkatan status di Sumbawa Barat, dan menghindari pemetaan konflik karyawan oleh perusahaan.
- mendorong pemerintah daerah sumbawa barat untuk membuat aturan (PERBUP dan atau Perda) agar Kantor perusahaan subkontraktor diletakkan di luar kawasan, demi terciptanya pengawasan rakyat terhadap perusahaan nakal.
- mendesak pemda untuk menghapus perusahaan outsourching, sesuai aturan perundang-undangan dengan penekanan aturan dalam permen nomor 17 tahun 2005 yang diperkuat dengan hasil keputusan MK nomor 27/PUU-IX/2011.
- keberpihakan pemda terhadap karyawan atas PHK sepihak oleh sejumlah perusahaan dengan menyiapkan advokasi hokum. Dan melakukan percepatan fungsi Dewan Pengupahan, Pengawas, Mediasi serta mempercepat penetapan UMK dan UMS di Sumbawa Barat pada tahun 2013 ini.
- melakukan system keterbukaan informasi tentang ketenagakerjaan dengan system berbasis Rukun tetangga, dan atau system berbasis Desa. Dengan memanfaatkan system informasi dan komunikasi teknologi yang ada (seluler dan atau telfon layanan resmi Disnaker).
- menyiapkan dan menempatkan SDM yang mumpuni disektor ketenagakerjaan agar menciptakan dunia ketenagakerjaan yang sehat dan dinamis, dengan melalui fit and propertest setiap SDM sebelum penempatan. Serta mendorong terciptanya lapangan pekerjaan sector lain selain pertambangan.
- meninjau kembali perbup 09 tahun 2010 tentang ketenagakerjaan local, dan memberikan legitimasi hokum kuat (diperdakan) serta mengaktifkan secara maksimal keberadaan BLK di Sumbawa Barat.
- Mendesak pemda untuk memberikan skill khusus bagi buruh migrant ke luar negeri, dan menghentikan pengiriman buruh non skill mulai tahun 2013 yang diperkuat dengan peraturan Bupati dan atau peraturan Daerah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar