KM All In One

KM Serambi Brang rea melayani aneka Jasa seperti Instal Ulang Leptop, Print, Internet, Pulsa, Cetak Foto, Cetak Undangan, Laundry, Menjual/Menerima Pesanan Aneka Kue. Sekretariat : Jl. Baso Busing Desaberu Dsn Dangar Permai Hp: 081915984745/085338575577

Rabu, 30 Oktober 2013

Tertib Retribusi Parkir


KM. Serambi_Brangrea – Seperti biasanya Pasar Umum Taliwang pada hari minggu selalu ramai dipadati oleh pengunjung. Namun kali ini ada hal yang cukup menarik terlihat setiap pengunjung akan meninggalkan pasar yaitu pengunjung diberikan secarik kertas yang betuliskan Pajak Parkir dan pengunjung pun secara langsung memberikan uang sejumlah nominal yang tertera pada kertas tersebut. Dan ternyata kertas itu adalah karcis resmi yang dikeluarkan oleh Dispenda pemerintah daerah Sumbawa Barat.


Hal ini merupakan suatu kemajuan yang dilakukan oleh Pemda Sumbawa Barat untuk menertibkan parkir kendaraan yang selama ini hanya dilakukan begitu saja tanpa ada aturan yang jelas. Hal ini merupakan implementasi dari Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Parkir. Kegiatan parkir yang walaupun terlihat sepele ternyata mampu memberikan hasil yang tidak sedikit bagi pendapatan daerah, jika saja sepeda motor sekali parkir dikenakan tarif Rp.1000,- maka berapa pendapatan jika sehari kendaraan pengunjung bisa mencapai ratusan kendaraan. Belum kendaraan roda empat yang dikenakan tarif Rp.2000,-. Jika aspek pendapatan yang satu ini tidak dikelola dengan baik misalnya hanya dilakukan oleh tukang parkir liar maka sungguh disayangkan adanya. Selain itu tidak adanya karcis resmi membuat tukang parkir semaunya mengambil tarif, seperti dituturkan Makmun seorang pungunjung warga Jereweh yang sempat menanyakan berapakah tarif kendaraan roda empat yang seharusnya, diberi Rp.2000 diterima dan diberikan Rp.5000 juga tidak diberikan uang kembali alias diambil semua. Namun dengan adanya tertib parkir serta penggunaan karcis ini maka uang yang dikeluarkan oleh pengguna jasa parkir menjadi lebih jelas serta terarah sebagai pemasukan kas daerah.


Selanjutnya dengan semakin banyaknya pendapatan daerah dari sector parkir ini diharapkan mampu menunjang pelaksanaan pemerintahana dan pembangunan daerah di kabupaten Sumbawa Barat yang manfaatnya akan dirasakan oleh masyarakat Sumbawa Barat itu sendiri. Oleh karenanya kepada seluruh masyarakat Sumbawa Barat yang menggunakan jasa parkir agar tidak segan untuk mengeluarkan sedikit uang guna pembayaran jasa parkir ini akan tetapi jangan lupa untuk meminta potongan karcis resminya. (c_benk VH)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar