KM. Serambi_Brangrea – Seperti biasanya Pasar Umum Taliwang
pada hari minggu selalu ramai dipadati oleh pengunjung. Namun kali ini ada hal
yang cukup menarik terlihat setiap pengunjung akan meninggalkan pasar yaitu
pengunjung diberikan secarik kertas yang betuliskan Pajak Parkir dan pengunjung
pun secara langsung memberikan uang sejumlah nominal yang tertera pada kertas
tersebut. Dan ternyata kertas itu adalah karcis resmi yang dikeluarkan oleh Dispenda
pemerintah daerah Sumbawa Barat.
Hal ini merupakan suatu kemajuan yang dilakukan oleh Pemda
Sumbawa Barat untuk menertibkan parkir kendaraan yang selama ini hanya
dilakukan begitu saja tanpa ada aturan yang jelas. Hal ini merupakan implementasi
dari Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Parkir. Kegiatan parkir
yang walaupun terlihat sepele ternyata mampu memberikan hasil yang tidak
sedikit bagi pendapatan daerah, jika saja sepeda motor sekali parkir dikenakan tarif
Rp.1000,- maka berapa pendapatan jika sehari kendaraan pengunjung bisa mencapai
ratusan kendaraan. Belum kendaraan roda empat yang dikenakan tarif Rp.2000,-. Jika
aspek pendapatan yang satu ini tidak dikelola dengan baik misalnya hanya
dilakukan oleh tukang parkir liar maka sungguh disayangkan adanya. Selain itu
tidak adanya karcis resmi membuat tukang parkir semaunya mengambil tarif,
seperti dituturkan Makmun seorang pungunjung warga Jereweh yang sempat
menanyakan berapakah tarif kendaraan roda empat yang seharusnya, diberi Rp.2000
diterima dan diberikan Rp.5000 juga tidak diberikan uang kembali alias diambil
semua. Namun dengan adanya tertib parkir serta penggunaan karcis ini maka uang
yang dikeluarkan oleh pengguna jasa parkir menjadi lebih jelas serta terarah
sebagai pemasukan kas daerah.
Selanjutnya dengan semakin banyaknya pendapatan
daerah dari sector parkir ini diharapkan mampu menunjang pelaksanaan
pemerintahana dan pembangunan daerah di kabupaten Sumbawa Barat yang manfaatnya
akan dirasakan oleh masyarakat Sumbawa Barat itu sendiri. Oleh karenanya kepada
seluruh masyarakat Sumbawa Barat yang menggunakan jasa parkir agar tidak segan untuk
mengeluarkan sedikit uang guna pembayaran jasa parkir ini akan tetapi jangan
lupa untuk meminta potongan karcis resminya. (c_benk VH)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar