KM All In One

KM Serambi Brang rea melayani aneka Jasa seperti Instal Ulang Leptop, Print, Internet, Pulsa, Cetak Foto, Cetak Undangan, Laundry, Menjual/Menerima Pesanan Aneka Kue. Sekretariat : Jl. Baso Busing Desaberu Dsn Dangar Permai Hp: 081915984745/085338575577

Kamis, 09 Januari 2014

Alot, Penentuan Calon Penerima Bantuan Bedah Rumah



KM. Serambi_Brangrea – Kelanjutan Program pemerintah melalui Kementrian Perumahan Rakyat (Kemenpera) tahun 2014 dalam program bedah rumah mulai disikapi oleh warga desa Desaberu Kecamatan Brang Rea. Hal ini terlihat malam tadi (9/1) seluruh RT yang ada di Desaberu secara serempak melaksanakan rapat untuk menentukan siapa saja warga yang berhak diusulkan mendapat bantuan bedah rumah tersebut. RT 10 yang merupakan RT pemekaran juga tidak mau ketinggalan, bertempat di Rumah Ketua RT Abdul Wahab dilaksanakan diskusi yang sangat alot untuk menentukan warga yang berhak. Siapa yang tidak tertarik untuk mendapat bantuan, hal ini tentunya hal yang lumrah bagi setiap orang.

Dalam pengarahannya Kepala Desaberu melalui Sekretaris Desa Agus Sudono dipaparkan kriteria warga yang berhak untuk mendapat bantuan bedah rumah. Untuk diketahui criteria tersebut adalah:
1   .       Tanah tempat tinggal merupakan hak milik sendiri yang ditunjukkan dengan dokumennya
2   .       Berpenghasilan rendah, kurang lebih Rp.600.000 tiap bulannya
3   .       Sudah berkeluarga dan apabila janda/duda memilki anak yang belum menikah
4   .       Belum pernah menerima bantuan perumahan sejenis
Selanjutnya ia menambahkan bahwa kriteria kerusakan juga digolongkan menjadi kerusakan ringan, sedang, dan rusak berat yang meliputi atap, lantai, ataupun dinding sehingga nilai bantuan yang didapat warga pun akan bervariasi tergantung tingkat kerusakan. Dengan informasi ini warga memiliki dasar untuk menentukan siapa saja yang berhak, namun pada kenyataannya warga berharap agar seluruh warga bisa diusulkan untuk menjadi calon penerima. Ini dikarenakan belum adanya kuota yang pasti tentang jumlah penerima pada setiap RT nya. Herman Jayadi salah seorang warga mengusulkan hal demikian dikarenakan pada daerah lainnya juga tidak sedikit warga yang mendapat bantuan bedah rumah tergolong orang yang mampu. Penentuan akhir siapa yang berhak adalah urusan tim verifikasi nanti timpalnya.
Diakhir rapat disimpulkan bahwa semua warga yang ada di RT 10 akan diusulkan untuk menjadi calon penerima namun dapat dipastikan hal ini adalah hal yang mustahil. Harapannya adalah ketika verifikasi akhir warga yang mendapat kesempatan menjadi penerima adalah warga yang seharusnya dan berhak mendapatkan. Amir (37th) mengharpkan agar proses realisasi bantuan yang diterima warga tidak bertahap-tahap seperti tahun sebelumnya dikarenakan banyaknya permasalahan yang dialami penerima. Misalnya saja ketika dilakukan pembongkaran atap karena bantuan dana kurang maka pengerjaan tidak dapat dilakukan sampai selesai sehingga pekerjaan menjadi tertunda sampai pencairan berikutnya. Bahkan ada warga yang meminjam uang di tempat lain untuk melanjutkan pengerjaan perbaikan dengan bunga yang tidak sedikit tambahnya. (c_benk VH)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar