Peserta Uji Kompetensi |
KM. Serambi Brang_Rea – Sesuai amanat dalam Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi
Lulusan maka bagi setiap siswa SMK diharuskan untuk melaksanakan Uji Kompetensi
sebagai salah satu syarat untuk lulus dari satuan pendidikannya. Tidak terkecuali
SMK Negeri 1 Seteluk sebagai salah satu penyelenggara pendidikan menengah
kejuruan di Kabupaten Sumbawa Barat.
Kegiatan Uji Kompetensi ini dilaksanakan sejak tanggal 25
Februari sampai dengan 13 Maret 2013 tergantung pada kesiapan masing-masing
kompetensi keahlian untuk melaksanakannya. Pada tahap pertama Kompetensi
Keahlian Teknik Kendaraan Ringan (TKR) telah mengambil kesempatan terlebih
dahulu dikarenakan pertimbangan dari kesiapan Assesor eksternal untuk bisa ikut
dalam kegiatan tersebut. Sedangkan untuk Kompetensi Keahlian Busana Butik dan
Agribisnis Perikanan masing-masing dilaksanakan pada tanggal 28 Februari dan
Tanggal 11 Maret 2013.