Seruan pemerintah daerah kabupaten Sumbawa barat melalui mimbar jumat disampaikan melalui
pengurus MUI Kecamatan Brang Rea yang memuat agenda amar makruf nahi mungkar.
Dalam khutbahnya Khatib menyampaiakan keprihatinan pemerintah dan masyakrakat
akan maraknya berbagai maksiat yang terjadi dalam pergaulan masyarakat masa
kini. Oleh karenanya ada empat hal yang harus diantisipasi oleh seluruh
masyarakat khususnya masyarakat desa Desaberu yang notabene disebut sebagai
“jogja kecil” di Kecamatan Brang Rea.
Adapun empat hal tersebut yang harus diantisipasi oleh
masyarakat kita adalah:
1. Narkoba,
yang mana penyebaran narkoba ini sudah memasuki daerah pedesaan. Peyebaran
narkoba oleh para pengedar biasanya dimulai dengan penawaran untuk mencoba
secara gratis. Namun lama kelamaan setelah ketagihan maka saat itulah para
pengedar memasang tarif yang tidak murah untuk tiap satu paketnya. Setelah ini
terjadi maka para pengguna akan menghalalkan segala cara untuk bisa mendapat
narkoba tersebut. Oleh karena itu janganlah sampai tertipu oleh jerat yang
dipasang oleh para pengedar barang haram ini.
2. Internet
tidak sehat, jaringan telekomunikasi saat ini bukanlah hal baru. Disetiap
tempat dan waktu semua orang bisa mengakses internet dengan mudah. Akan tetapi
dibalik itu semua ada hal-hal yang perlu menjadi perhatian kita semua. Tidak
jarang kita mendengar atau menyaksikan banyaknya pemuda yang terjerat kasus
akibat penggunaan internet ini secara tidak sehat. Kemudahan mengakses berbagai
situs mendorong para pengguna internet ini untuk membuka situs-situs yang tidak
sehat dan tidak pernah memikirkan dampak yang akan terjadi.
3. Perjudian,
perjudian masa kini sudah menjadi hal terbuka dan tidak seperti masa-masa
sebelumnya yang dilakukan masih secara sembunyi-sembunyi. Dari bentuknyapun
tidak hanya dengan menggunakan uang saja melainkan bisa dengan bentuk hukum
“gantungan”. Oleh karenanya perhatian kita yang ada di lingkungan tersebut
hendaknya secara aktif untuk mencegahnya. Selain berdasarkan sumber informasi
yang dapat dipercaya kegiatan perjudian
berupa sabung ayam sudah diadakan kembali yang di backingi oleh pihak tertentu.
4. Mengadu
nasib dengan anak panah (Klasik), dan
dalam bahasa modern kita sekarang ini bisa disebut togel, porkas ataupun SDSB
sudah kembali marak digelar. Hal ini juga sudah sangat menimbulkan keresahan
dalam masyarakat. Oleh karenanya MUI, pemerintah daerah, bersama aparat
kepolisian sudah membuat komitmen untuk memberantas penyakit masyarakat yang
diharapkan nantinya penegakan ajaran kebaikan di wilayah kita ini bisa
terwujud.
Antisipasi dan pencegahan terhadap empat hal di atas tidak
akan bisa terwujud tanpa adanya dukungan dan kerjasama dari masyarakat. Seperti
dalam hadits dikatakan agar kita merubah semua kebatilan dengan tiga cara, yang
pertama yaitu dengan perbuatanmu, jika tidak sanggup maka dengan lisanmu, jika
tidak sanggup maka hatimu maka itulah selemah-lemah iman.
Peran
keluarga juga tidak kalah pentingnya, karena segala sesuatu berawal dari keluarga. Jika iklim pergaulan dalam keluarga sudah
baik maka insyaallah jika anak sudah melangkah keluar rumah tidak akan mudah
terpengaruh dengan hal-hal negative. Akan tetapi jika masyarakat dan keluarga
acuh terhadap segala kemungkaran yang ada di lingkungannya maka tunggulah azab
Allah sangat pedih dan tidak akan menimpa para pelakunya saja akan tetapi semua
orang yang ada dilingkungan tersebut.(c_benk vh)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar